Syarat Kepesertaan


  1. Mantan Direksi PT. Krakatau Steel ( Persero ) Tbk yang berasal dari karyawan, beserta istri/suami;
  2. Mantan Direksi PT. Krakatau Steel ( Persero ) Tbk yang berasal dari luar, beserta istri/suami yang telah mempunyai masa kerja sebagai direksi minimum 3 (tiga) tahun;
  3. Pensiun karena diangkat menjadi Direksi di BUMN lain, beserta istri/suami;
  4. Pensiun normal beserta istri/suami;
  5. Pensiun cacat/sakit berkepanjangan beserta istri/suami;
  6. Pensiun janda/duda;
  7. Karyawan yang pensiun pada usia 46 tahun keatas, dengan masa kerja di atas 25 tahun, beserta istri/suami;
  8. Karyawan yang pensiun pada usia 40 tahun keatas, dengan masa kerja di atas 20 tahun, beserta istri/suami, dijamin sebesar 75 % dari ketentuan yang berlaku;
  9. Anak dari Peserta sebagaimana dimaksud sub ayat 2.A. angka 1) sd. 8) ayat ini, dengan ketentuan :
    • usia maksimum anak yang dijamin adalah 20 tahun, belum bekerja dan/atau belum menikah;
    • maksimum jumlah anak yang dijamin adalah 3 orang.
    • anak yang sudah habis masa penjaminannya bisa digantikan oleh anak lainnya sesuai syarat yang berlaku.

OFFICE ADDRESS

Kantor Pusat:
Gedung Graha Krakatau, Jl. K.H Yasin Beji No. 29-33
Kelurahan Kebondalem, Kecamatan Purwakarta
Cilegon, Banten 42435

No Telp: 0254 372189
Fax: 0254 374333
Email: info@bapelkes-ks.com

DOWNLOAD APLIKASI

Download Aplikasi Informasi Sisa Limit dan Pendaftaran Klinik Bapelkes Krakatau Steel

Download Aplikasi Info Limit!

Copyright 2021 Bapelkes Krakatau Steel. All rights reserved.

Buka chat
1
Butuh bantuan?
Halo
Ada yang bisa kami bantu?
Bisa difotokan kartu Bapelkes Krakatau Steel-nya?